PERTAPIN
"PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA (PERTAPIN) MERUPAKAN ASOSIASI TERAKREDITASI BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 1410/KPTS/M/2020 TENTANG ASOSIASI BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI, ASOSIASI PROESI JASA KONSTRUKSI DAN ASOSIASI TERKAIT RANTAI PASOK JASA KONSTRUKSI TERAKREDITASI"Berita Udate

MUSDA II PERTAPIN Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 Dilaksanakan dengan Sukses
Jakarta, 29 Juni 2022. Musyawarah Daerah II Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia Provinsi K

MUSDA II PERKOPINDO – PERTAPIN Provinsi Kalimantan Timur Resmi Dibuka
Jakarta, 28 Juni 2022. MUSDA II PERKOPINDO – PERTAPIN Provinsi Kalimantan Timur Resmi dibuka. Kegi

DPD PERTAPIN ACEH SUKSES MENGGELAR MUSDA KE DUA
Jakarta, 15 Februari 2022. Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (D

DPD PERTAPIN DKI JAKARTA LAKSANAKAN MUSDA KE DUA
Jakarta, 15 Februari 2022. Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (D

KONFLIK DAN STRES KERJA DI PROYEK INFRASTRUKTUR
Jakarta, 28 September 2021—Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indones

DPD PROVINSI SULAWESI SELATAN MENGHADIRI FGD
Makassar, Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia Provinsi Sulawesi S

PERTAPIN
Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia yang disingkat dengan PERTAPIN merupakan Asosiasi Tenaga Ahli Professional, didirikan pada tanggal 26 April 2016 berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Mahyudin : Ketua Umum
Visi
Mewujudkan Tenaga Kerja Konstruksi yang Profesional, Mandiri, Berkualitas dan Bertanggungjawab serta memiliki daya saing yang kuat dalam dunia jasa konstruksi.
Misi
(1) Memperjuangkan tegaknya persamaan hak dan kewajiban Tenaga Kerja Konstruksi tanpa membedakan ras, agama, suku dan golongan dalam rangka menciptakan Tenaga Kerja Konstruksi yang kuat.
(2) Meningkatkan kemampuan bagi anggota sebagai pelaku ekonomi nasional di bidang jasa pelaksana konstruksi dalam mewujudkan kehidupan dunia usaha nasional yang berdaya saing.
(3) Membina hubungan yang sinergi antara penyedia dan pelaksana kontruksi.
Anggota
Browser :
17 : Jml Pegunjung Hari ini
35 : Jml Pengunjung Kemaren
1709 : Total pengunjung